Ulama di Jombang Dukung Seleksi Anggota Polri Jalur Hafidz Qur’an, Langkah Strategis Bentuk Karakter
JOMBANG - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan anggota Polri jalur santri pondok pesantren dan hafidz Al-Qur’an.
Salah satu prioritas dalam proses rekrutmen ini mendapat dukungan ulama Pengasuh Ponpes di Jombang.
Pengasuh Ponpes MQ Jombang KH. Abdul Hadi Yusuf, S.H, menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan seleksi penerimaan anggota Polri dari sumber para hafidz Al-Qur’an.
"Hal ini adalah langkah yang sangat baik dan strategis dalam mewujudkan aparat Kepolisian yang tidak hanya memiliki keahlian dalam tugasnya, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia serta jiwa yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an," ucap Sabtu (22/2).
Hal senada juga disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran Jombang KH. Ainul Yaqin, S.Q, bahwa Polisi dari sumber hafidz Al-Qur’an akan menjadi cahaya di tengah masyarakat.
Dengan bekal hafalan dan pemahaman Al-Qur’an diharapkan anggota Polri dapat menyebarkan kebaikan, keadilan, dan keteladanan dalam bertugas.
"Ini adalah langkah besar untuk menghadirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan berakhlakul karimah," ucap KH. Ainul Yaqin.
Pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran Jombang menyampaikan terimakasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan berharga ini kepada para penghafal Al-Qur’an.
"Terima kasih kepada Polri Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita," sambungnya.
Sebagai informasi, Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA 2025 dari para Hafidz Al-Quran ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa jalur rekrutmen santri tetap menjadi program utama dalam penerimaan Polri.
Latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah tersendiri bagi calon Polisi, terutama dalam hal pembentukan karakter, moral, dan etika yang baik.
Kesempatan ini terbuka bagi pria dan wanita dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA/SMK, MA, D3, hingga D4/S1 sesuai dengan jalur yang dipersyaratkan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kabag SDM, Kompol Achmad Chairudin.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaring calon anggota Polri yang memiliki dedikasi tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
"Rekrutmen Polri tahun ini tetap mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis)," ujarnya. (*)
Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid
PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil ungkap pencurian kotak amal masjid yang videonya sempat viral di medsos.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas,AKP Sri Sugiarto mengatakan, aksi pencurian kotak amal masjid tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda Desa Trasak.
"Aksi pencurian tersebut dilakukan di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2/2025) malam," ujar AKP Sri Sugiarto, Sabtu (22/2).
Berbekal CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
"Hasilnya personil Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep, tepatnya Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep," ungkap AKP Sri.
AKP Sri Sugiarto mengatakan, saat ini Polisi memburu pelaku lain yang menemani tersangka saat melakukan aksi pencurian.
"Saat ini Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 77 HS," jelasnya.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu.
"Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkas Kasihumas.(*red.a)
Comments
Post a Comment