Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan
PAMEKASAN -
Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446
Hijriah/2025, Polres Pamekasan Polda Jatim melakukan giat razia minuman
keras di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu
(15/2/2025) malam.
Dari hasil razia tersebut, Personil gabungan
Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengamankan Ratusan botol minuman
keras (miras) berbagai merek.
Ratusan botol miras tersebut
merupakan hasil razia petugas kepolisian dari Enam titik penjual miras
di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik
lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di
Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres
Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini
merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi
aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.
Dalam
razia tersebut, pihaknya melibatkan 50 personil gabungan dari berbagai
unit di lingkungan Polres Pamekasan dan disebar di berbagai titik
sasaran.
"Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan
sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan
nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” sambung
Kompol Hendry Soelistiawan.
Ia juga menegaskan Polres Pamekasan Polda Jatim akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.
"Miras
merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi
menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain," pungkasnya. (*Red.a)
Comments
Post a Comment