Dimediasi Polisi Kasus Akses Jalan Masuk Rumah Warga di Ponorogo Berakhir Damai

 


PONOROGO- Akses jalan yang ditutup sepihak  dengan tembok di Jalan Nakulo, Desa Jabung kecamatan Mlarak akhirnya dibongkar oleh warga di bantu aparat dari Anggota Polsek Mlarak Polres Ponorogo, Sabtu (16/9/2023).


Pembongkaran tembok sepanjang 15 meter dengan tinggi 1,7 meter itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, Sunarto dengan Margono, yang masih kerabatnya, didampingi jajaran Kepolisian Resort Ponorogo, disaksikan oleh ahli waris.


Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengatakan sesuai kesepakan dalam surat Sunarto diberikan akses jalan di samping rumah Margono sebelah timur dan samping rumah Wolo sebelah barat. Dengan panjang jalan 15 meter dan lebar 1,5 meter.


Artinya, lanjut Kapolres Ponorogo, persoalan penutupan jalan dengan tembok telah selesai dengan damai. 


"Seluruh pihak ahli waris telah menerima mediasi dengan baik, sudah saling memaafkan, termasuk melibatkan pihak kepolisian,"kata AKBP Wimboko.


Seperti diketahui Margono membangun tembok setinggi 1,7 meter dibelakang rumahnya. 


Akibatnya, Sunarto saudara yang tinggal di belakang rumah Sunarto tidak dapat keluar rumah. 


Alasan Margono membangun tembok itu karena banyak motor lalu lalang yang menyebabkan kebisingan. Sementara, motor yang lalu lalang merupakan pembeli ayam potong milik Sunarto. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan yang Direkayasa Korban Kecelakaan

Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali

Tiga Atensi Polresta Malang Kota Dalam Patroli Kota Presisi di Bulan Ramadhan